Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diminta Naik, Kemenhub Belum Kasih Izin Maskapai

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |20:46 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diminta Naik, Kemenhub Belum Kasih Izin Maskapai
Tarif angkutan umum tidak naik dalam waktu dekat (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain tarif tiket pesawat yang diusulkan naik, wacana kenaikan tarif untuk moda transportasi KRL juga belum direalisasikan hingga saat ini. PT KAI Commuter (KCI) selaku operator menunggu restu dari Kementerian Perhubungan untuk bisa menaikan tarif.

"KRL juga sama, kita masih diskusi terus ya, kita mesti melihat situasi dan kondisi yang tepat," lanjutnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Head Of Data & Publications INACA (Head Of Data & Publications Gatot Raharjo) Gatot Raharjo menilai, saat ini cost yang ditanggung maskapai sudah cukup besar, dan berdampak pada harga tiket. Di satu sisi, maskapai juga tidak bisa sembarang untuk melakukan penyesuaian harga tiket karena ada ancaman dikenakan sanksi oleh Kementerian Perhubungan.

Gatot mengungkapkan beberapa faktor yang membuat harga cost pesawat cukup besar adalah adanya kenaikan harga dari sisi bahan bakar, kemudian nilai tukar yang melemah, hingga pemebabanan pajak bandara yang dimasukan dalam komponen pembentukan harga tiket itu sendiri.

"Kenapa harga tiket mahal karena costnya lebih mahal, itu pertama fuel, maintenance, spare part, itu mahal, kemudian yang paling rentan adalah kurs dollar kita terus melemah," tutup Gatot.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement