Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pinjaman Belum Lunas, Berikut Cara Hapus Data di Pinjol

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |06:24 WIB
Pinjaman Belum Lunas, Berikut Cara Hapus Data di Pinjol
Cara Hapus Data di Pinjol. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Aplikasi-aplikasi pinjol yang berada di naungan OJK ini seharusnya harus mengikuti SOP yang berlaku di OJK itu sendiri, sehingga jika terdapat hal-hal yang justru mencurigakan, lebih baik dilaporkan secara langsung.

Laporan ke OJK melalui beberapa platform berikut:

* Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

* Alamat email OJK di [email protected].

* WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

* Kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca Selengkapnya : Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas

 

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement