Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Rp4,3 Juta per Bulan, Biduan Nayunda Jadi Honorer Kementan Titipan SYL

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |05:03 WIB
Gaji Rp4,3 Juta per Bulan, Biduan Nayunda Jadi Honorer Kementan Titipan SYL
Biduan Jadi Tenaga Honorer Kementan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Siapa?," tanya Jaksa kembali.

"Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu.

"Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?," tanya Jaksa.

"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," jawab Saksi.

Di ruang sidang, Wisnu menjelaskan bahwa Ia mengetahui Nayunda adalah seorang penyanyi yang muncul dari ajang pencarian bakat. Jaksa juga menyelidiki keterangan saksi tersebut terkait jumlah honor yang diterima oleh Nayunda.

"Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan, sebagai tenaga kontrak ya?," tanya Jaksa.

"Iya," jawab Saksi.

"Ada?," cecar Jaksa.

"Iya itu, yang dari Karantina itu, sebagai tenaga...," ujar Saksi yang langsung dipotong Jaksa berapa besaran yang diterima Nayunda.

"Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000 (Rp4,3 juta)," jawab Saksi.

Menurut Wisnu Nayunda hanya ngantor ke Kementan sebanyak dua kali dalam setahun.

"Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?," tanya Jaksa.

"Pernah masuk Pak, pernah masuk, dua kali kalau enggak salah, pernah masuk dua kali," jawab Saksi.

"Dua kali, tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?," cecar Jaksa.

"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di bagian Umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler juga Pak," jawab Saksi.

Menurut surat dakwaan, SYL diduga menerima dana gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. Uang tersebut berasal dari sumbangan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di setiap Sekretariat, Direktorat, serta Badan di Kementan.

Sementara itu, dalam persidangan SYL menduduki posisi terdakwa bersama dua rekan kerjanya, yaitu Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Baca selengkapnya: Ternyata Ini Pekerjaan Biduan Nayunda yang Jadi Honorer Kementan Titipan SYL, Gajinya Rp4,3 Juta per Bulan

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement