Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapkan Hal Ini Sebelum Bawa Barang Impor dari Luar Negeri

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2024 |20:04 WIB
Siapkan Hal Ini Sebelum Bawa Barang Impor dari Luar Negeri
Bea Cukai Bawa Barang Impor dari Luar Negeri. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
A
A
A

Untuk barang yang bisa dikirim harus dalam kondisi baru dan tidak terkena LarTas (Larangan dan Pembatasan). LarTas dapat dilihat di laman https://www.insw.go.id/intr

Penanganan barang kiriman luar oleh Bea Cukai meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang. Pemilik barang dapat mengajukan klaim terhadap barang kiriman yang rusak atau hilang ke penyelenggara pos.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement