4. Bertugas di Bagian Protokol
Nayunda ditempatkan pada tugas yang ada di bagian umum sebagai protokol dan atau protokoler. Meski terhitung Nayunda hanya masuk kerja dalam setahun hanya dua kali.
Jaksa pun kembali menanyakan keterangan tersebut.
“Dua kali, tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?,” cecar Jaksa.
“Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di bagian Umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler juga Pak,” ungkap Saksi.
5. Penyanyi Jebolan Pencarian Bakat
Wisnu sebagai saksi mengatakan dirinya mengetahui, bahwa ternyata Nayunda merupakan seorang penyanyi yang muncul dari ajang pencarian bakat.
(Taufik Fajar)