Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Bayar Tol Tanpa Henti, Begini Aturan Terbarunya

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |08:05 WIB
4 Fakta Bayar Tol Tanpa Henti, Begini Aturan Terbarunya
Jalan Tol Tanpa Sentuh (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menerbitkan regulasi sebagai dasar penyelenggaraan tol nir sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Teknologi MLFF sendiri merupakan adopsi dari perusahaan asal Hungaria yang mendirikan perusahaan di Indonesia melalui PT Roatex Indonesia. Perusahaan tersebut berinvestasi sekitar Rp4,5 triliun untuk menerapkan sistem pembayaran tol teranyar di Indonesia.

Berikut 4 Fakta Bayar Tol Tanpa Henti yang telah dirangkum, Senin (27/5/2024):

1. Menghilangkan gardu tol

Gardu Tol akan dihilangkan, dikarenakan pengendara tidak perlu lagi berhenti untuk melakukan transaksi ketika sampai di gerbang Tol. Pengguna tol cukup membayar melalui aplikasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement