Ya, bisa mencari alamat seseorang hanya menggunakan NIK mereka. Namun perlu diketahui bahwa informasi tersebut bersifat pribadi dan rahasia sehingga pastikan sudah memiliki hak akses untuk mencari informasi tersebut. Ada beberapa cara yang bisa diterapkan, yaitu:
• Cara pertama yang bisa dicoba adalah mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan memeriksa data kependudukan yang bersangkutan. Petugas Disdukcapil akan menunjukkan informasi alamat seseorang dengan syarat menunjukkan NIK KTP orang yang bersangkutan.
• Cara kedua yaitu dengan mengakses informasi pribadi seseorang melalui aplikasi atau situs resmi Dukcapil di masing-masing daerah
Perlu diingat bahwa kedua cara tersebut tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang karena informasi mengenai data pribadi merupakan informasi yang bersifat rahasia. Pastikan sudah memiliki akses sebelum mengakses informasi pribadi milik orang lain.
Itulah jawaban dari apakah bisa mencari alamat lewat NIK? Semoga dapat menjawab pertanyaan masyarakat.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.