Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Dipotong 3% Tiap Bulan, Apa Itu Tapera dan Manfaatnya bagi Pekerja?

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |16:31 WIB
Gaji Dipotong 3% Tiap Bulan, Apa Itu Tapera dan Manfaatnya bagi Pekerja?
Gaji Dipotong Tiap Bulan, Apa Itu Tapera dan Manfaatnya bagi Pekerja? (Foto: Okezone)
A
A
A

Manfaat dan Tujuan Tapera

Masih dalam dokumen PP yang sama tertuang bahwa, pemanfaatan dana Tapera ini dilakukan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta guna mewujudkan tata kelola yang baik dalam pemanfaatan Dana Tapera, bank atau perusahaan pembiayaan wajib melaporkan pelaksanaan penyaluran pembiayaan perumahan kepada BP Tapera dan Bank Kustodian. Pelaporan penyaluran pembiayaan perumahan dilakukan dengan ketentuan bentuk, isi, dan waktu pelaporan yang diatur oleh BP Tapera.

Bagi peserta, BP Tapera menyediakan pembiayaan dana murah jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta bekerja sama dengan Bank Penyalur.

Pembiayaan perumahan bagi peserta ini meliputi:

a. Kepemilikan Rumah (KPR):

KPR Tapera dan KPR Tapera Syariah

b. Pembangungan Rumah (KBR):

KBR Tapera dan KPR Tapera Syariah

c. Renovasi Rumah (KRR):

KRR Tapera dan KPR Tapera Syariah

Dikutip dari laman resmi BP Tapera, Tapera memang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta.

Tujuan ini tentunya baik mengingat masih banyak pekerja yang saat ini kesulitan untuk membiayai salah satu kebutuhan primernya tersebut (backlog). Namun, Tapera ini ternyata juga menimbulkan banyak pro dan kontra di masyarakat.

Hal itu karena dengan adanya potongan Tapera ini maka menambah jumlah potongan yang harus ditanggung oleh para pekerja.

Sebagaimana diketahui, saat ini pekerja sudah dipotong oleh beragam iuran seperti BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Pajak Penghasilan (PPh 21), dan jaminan-jaminan lainnya. Lalu kini, gaji karyawan kembali dipangkas oleh Tapera.

Oleh karena itu, pemerintah dirasa masih perlu memikirkan perbaikan mekanisme agar pelaksanaannya tepat guna.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement