Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |07:11 WIB
Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE
Kemendag dan Pertamina Patra Niaga berkomitmen awasi pengisian LPG di SPBE (Foto: dok Pertamina)
A
A
A

Dirinya menyebut, sejumlah SPBE juga sudah diberikan sanksi administrasi oleh Pertamina Patra Niaga. Dengan demikian, diharapkan keterisian tabung LPG sesuai. “Sekarang sanksinya administrasi, kalau sudah diingatkan dan tidak lagi bisa diingatkan ya dicabut, kalau semua dipidana kan susah, nanti dapat gasnya kita repot juga. Pertama kita tertibkan dulu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang juga mendampingi Zulkifli di SPBE mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dalam pengisian tabung LPG.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga selaku Subholding yang ditugaskan untuk melakukan pendistribusian dan pengawasan, kami akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” kata Riva.

Riva melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, sehingga mendapatkan solusi terbaik untuk penyediaan LPG ke masyarakat.

“Jadi, terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan juga akan kami laksanakan dengan maksimal. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.

(Fitria Dwi Astuti )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement