JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pernah kesal dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe. Hal ini terjadi sebelum keduanya mengundurkan diri.
Alasan Luhut adalah, Kepala dan Wakil OIKN sudah memiliki wewenang besar sebagai pemimpin dalam mengambil sebuah keputusan untuk pembangunan IKN.
"Lu (Bambang dan Dhony) sudah punya kewenangan semua, ya lakuin dong, saya kesal saja lihatnya," ujar Luhut dalam acara talkshow di Menara Global, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Luhut menjelaskan, Badan Otorita sebetulnya sudah memiliki landasan regulasi yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara. Namun menurutnya, regulasi tersebut tidak belum membuahkan hasil pekerjaan yang optimal dalam pembangunan IKN.
"Kalau menurut saya semua UU yang dibutuhkan sudah kuat dia punya, kasarnya dia bikin keputusan apa juga jalan. (Bambang dan Dhony mundur) menyangkut leadership saja, kita tidak bisa bicara aib orang lah," lanjutnya.
Luhut menilai, Bambang dan Dhony sebagai pemimpin belum mampu untuk mengambil keputusan yang cepat dan akurat untuk mendukung percepatan pembangunan IKN. Misalnya seperti masalah lahan di IKN yang sebetulnya belum jelas statusnya.