JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah (Indonesian Crude Price/ICP) untuk bulan Mei sebesar USD79,78 perbarel. Angka ini menurun dari ICP bulan April 2024 yang tercatat sebesar USD87,61.
Penetapan dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 261.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Mei 2024 tanggal 3 Juni 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh berkurangnya Premium Risk atas faktor geopolitik, seiring dengan memudarnya kekhawatiran akan konflik yang lebih luas di Timur Tengah dan tidak terganggungya pasokan minyak mentah global.
"Selain itu, beberapa faktor lainnya adalah tingginya suku bunga dan inflasi yang menekan permintaan konsumen dan industri, terutama di Eropa, pada saat pasokan meningkat dari produsen non-OPEC seperti Amerika Serikat. Di samping itu, OPEC merevisi turun proyeksi peningkatan minyak dunia kuartal 2 (dua) 2024 pada publikasi Mei 2024 dibandingkan bulan sebelumnya untuk kuartal 2 (dua) tahun 2024 sebesar 0,08 juta barel per hari, menjadi 103,75 juta barel per hari," ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu (5/6/2024).
Faktor lain yang menyebabkan penurunan harga minyak mintah Mei 2024 adalah akibat ketidakpastian perekonomian Amerika Serikat, yang dipicu penundaan penurunan tingkat suku bunga sentral Amerika Serikat untuk meredam inflasi.