Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pak Bas Buka Suara soal Ada Perampasan Tanah di IKN

Kristalensi Bunga Nauli Sihite , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |07:04 WIB
Pak Bas Buka Suara soal Ada Perampasan Tanah di IKN
Lahan di IKN Nusantara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Isu perampasan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi buah bibir warganet.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono merespon tegas terkait isu perampasan tanah di IKN tersebut.

“Perampasan apa (geleng-geleng) apa itu perampasan. Gak ada, gak ada istilah itu,” respon Basuki pada saat diwawancarai media di lingkungan Istana Negara, (6/6/2024).

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada istilah perampasan tanah di IKN.

“Loh, bukan membantah saya enggak ngerti itu enggak ada istilah perampasan,” tegasnya menanggapi pertanyaan tersebut.

Basuki mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui terkait sejumlah pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga bahwa perampasan tanah masyarakat akan tetap terjadi walaupun terdapat pergantian pimpinan.

Menambahkan dari respon tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mesesneg), Pratikno mengatakan bahwa perampasan tanah di wilayah IKN istilah baru yang terkesan mengerikan.

“Itu istilah baru yang mengerikan itu,” timpal Pratikno.

Baca Selanjutnya: Apakah Benar Ada Perampasan Tanah di IKN? Ini Jawaban Menteri PUPR

 

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement