Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Perampasan Tanah di IKN, Istana: Istilah Baru yang Mengerikan

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |10:51 WIB
Dugaan Perampasan Tanah di IKN, Istana: Istilah Baru yang Mengerikan
Dugaan Perampasan Tanah di IKN, Istana: Istilah yang Mengerikan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan perampasan tanah Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan istilah baru yang mengerikan.

Hal ini diungkapkan Pratikno usai merespons pertanyaan awak media tentang dugaan perampasan tanah di IKN.

Para awak media yang menemui Pratikno di lingkungan Istana Negara menanyakan tentang sejumlah pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga bahwa perampasan tanah masyarakat akan tetap terjadi meskipun ada pergantian pimpinan Kepala maupun Wakil Otorita IKN.

“Itu istilah baru yang mengerikan itu,” ungkap Pratikno bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang kini ditunjuk menjadi Plt Kepala Otorita IKN di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Sementara itu, Basuki pun justru bertanya kepada awak media yang menanyakan tentang hal itu. “Perampasan apa (geleng-geleng) apa itu perampasan gak ada, gak ada istilah itu,” ujar Basuki.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement