1. Hubungi Pinjol
Langkah pertama yang bisa dilakukan nasabah adalah menghubungi customer service dari layanan pinjol yang sebelumnya galbay. Coba untuk bernegosiasi dengan pihak pinjol untuk minta keringanan pembayaran utang.
Jika sudah disetujui, nasabah wajib membayarkan utang dengan nominal yang sudah disepakati sebelumnya.
2. Minta Surat Pelunasan
Setelah tagihan yang galbay sudah lunas dibayar, nasabah dapat menghubungi pihak pinjol untuk meminta surat laporan pelunasan. Surat tersebut berguna untuk diberikan kepada OJK dan mengembalikan skor kredit kembali bagus.
Setelah semua masalah teratasi, nasabah dapat mengajukan pinjaman kembali.
Itulah rangkuman mengenai ini 2 cara untuk bersihkan data busuk di pinjol legal. Masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan pinjol dan harap hindari penggunaan data busuk saat mengajukan kredit.
Baca Selengkapnya: Ini 2 Cara untuk Bersihkan Data Busuk di Pinjol Legal
(Taufik Fajar)