Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta RI Kuasai 61% Saham Freeport

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |04:19 WIB
6 Fakta RI Kuasai 61% Saham Freeport
RI kuasai saham Freeport (Foto: Reuters)
A
A
A

3. Menjaga Produktivitas

Bahlil mengatakan bahwa masih diperlukan eksplorasi untuk menjaga produktivitas PT Freeport setelah tahun 2035. Sedangkan masa eksplorasi sendiri membutuhkan waktu sedikitnya 10 sampai 15 tahun.

"Jadi kalau tidak segera diantisipasi sekarang, maka setelah tahun 2035 potensinya tidak ada produksi, siapa yang mau tanggung jawab," kata Bahlil.

"Kalau sekarang sudah 51% potensinya sudah tambah 10%, menjadi 61% milik negara, yang sahamnya dimiliki oleh BUMN dan BUMD," ujarnya.

4. MIND ID Tidak Perlu Membayar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menilai bahwa Holding BUMN Pertambangan, MIND ID tidak perlu membayar sepeserpun untuk mendapatkan tambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Jadi tidak keluar duit lagi MIND ID, nanti dihitung dari, ya ada mekanismenya. Tapi (Indonesia) mendapatkan tambahan share," jelasnya

5. Perpanjang IUPK

Pemerintah telah memiliki dasar untuk perpanjangan izin usaha perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PTFI hingga 2051. Padahal, IUPK saat ini masa berlakunya baru habis pada 2041.

6. Syarat Perpanjang IUPK

Guna memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PTFI juga telah diharuskan untuk menambah investasi smelter baru di Papua. Sementara syarat lainnya yaitu keharusan divestasi saham tanpa mengeluarkan uang sampai hilirisasi.

"(Penambahan smelter di Papua) ya bagian dari itu, saham tidak keluar uang, smelter, hilirisasi," Arifin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement