Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), total kerugian negara dari tahun 2013-2022 akibat korupsi sebesar Rp209,3 triliun. Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jika Rp400 triliun digunakan dengan benar dalam proses pengadaan barang/jasa, digunakan untuk membeli produk dalam negeri, maka akan ada dua juta tenaga kerja yang terlibat, dan akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi 1,5 hingga 1,8 %.
Selain itu, Hendi menjelaskan tentang katalog elektronik sebagai salah satu upaya memperkuat ekonomi berkelanjutan. Dengan pengembangan katalog elektronik versi 6, diharapkan proses transaksi akan lebih cepat dan produk yang ditampilkan memiliki informasi lengkap terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan UMKK, serta pembekuan produk impor jika sudah memiliki Produk Dalam Negeri (PDN) sebagai substitusi. Fitur lain yang dikembangkan adalah e-audit untuk memastikan proses transaksi bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pencegahan korupsi diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mewujudkan pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pengadaan publik di Indonesia diharapkan dapat mengalami revolusi positif yang berdampak luas bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
(Feby Novalius)