Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketum PBNU Bicara Halal Haram Kelola Tambang dari Jokowi

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |16:39 WIB
Ketum PBNU Bicara Halal Haram Kelola Tambang dari Jokowi
Ketum PBNU soal Halal Haram kelola Tambang dari Jokowi (Foto: NU)
A
A
A

Yahya juga menekankan bahwa pengelolaan tambang sejatinya harus dilihat secara fiqih. Katanya, pernyataan yang mengatakan bahwa tambang haram itu karena cara pengelolaan dan penggunaannya.

"Jadi asal-usul cara kelola dan penggunaan yang buat haram. Tapi memanfaatkan batu bara tidak otomatis haram. Kalau soal asal usul cara kelola dan penggunaan tidak cuman batubara, ayam goreng pun bisa haram kalau ayamnya nyolong, nyembelihnya tidak benar," tukas Gus Yahya.

Seperti ramai diberitakan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berdasarkan aturan tersebut Pasal 83 A, Ormas Keagamaan mendapatkan prioritas pengelolaan tambang. Nah, untuk NU pemerintah menyatakan menyiapkan lahan batu bara hasil penciutan lahan dari tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement