JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Nurhaida sebagai Komisaris Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2024 sampai 2028.
Ini tercantum dalam Surat OJK nomor: SR-6/D.04/2024 tertanggal 12 Juni 2024 perihal: Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2024 s.d. 2028, demikian dikutip Jumat (14/6/2024).
Nurhaida merupakan mantan anggota Dewan Komisioner OJK merangkap Wakil Ketua DK OJK periode 2017-2022. Nurhaida saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani sejak Juni 2023.
Malang melintang mengurusi regulasi pasar modal, Nurhaida pernah mendapat amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada 2012 sampai 2017.
Lahir di Padang Panjang pada 27 Juni 1959, lulusan Master of Business Administration Indiana University ini juga pernah menjadi Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dengan tugas memimpin pelaksanaan pengawasan kegiatan pasar modal Indonesia pada 2011-2012.
Memulai karier di lingkungan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sejak tahun 1989, Nurhaida juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan RI pada Januari 2011, sebelum akhirnya diangkat menjadi Ketua Bapepam.
Sederet penghargaan juga diraih oleh perempuan yang juga merupakan alumni Institut Teknologi Tekstil Bandung ini antara lain 99 Most Powerful Women dari Globe Asia 2015, Thomas Mural Medallion dari Indiana University, USA.
Kemudian 71 Indonesian Inspiring Women dari Obsession Media Group, Top 100 Most Outstanding Woman 2022 dari Infobank Media Group, Tokoh Reksadana Indonesia 2022 dari Bareksa dan Media Kontan. Terakhir adalah 500 Most Outstanding Women 2024 in Financial Sector and State Owned Enterprise dari Majalan infobank pada 2024.
Diketahui Nurhaida juga aktif menjadi pembicara dalam berbagai seminar dan webinar OJK.