2. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)
Menginvestasikan dana pada instrumen pasar uang seperti deposito, obligasi, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun.
Tingkat Risiko: Konservatif
3. Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)
Menginvestasikan dana lebih besar di instrumen saham dan obligasi, sedangkan sisanya pada instrumen pasar uang.
Tingkat Risiko: Moderate
4. Reksa Dana Saham (Equity Funds)
Menginvestasikan dana pada instrumen saham minimal sebesar 80% dan sisanya pada instrumen pasar uang dan/atau obligasi.
Tingkat Risiko: Agresif
(Kurniasih Miftakhul Jannah)