Kementerian Keuangan juga akan terus menyusun APBN ini melalui proses sidang kabinet di bawah Presiden Jokowi dan berkonsultasi dengan tim dari presiden terpilih.
"Ini dilakukan mengikuti proses siklus APBN yang diatur dalam undang-undang keuangan negara dan akan dibahas bersama DPR untuk mendapat persetujuan UU APBN," kata Menkeu.
"Saya tegaskan sekali lagi APBN dikelola secara hati-hati dan tetap menjadi instrumen yang dijaga sustainabilitasnya dan kesehatannya karena ini adalah instrumen penting yang menjadi andalan bagi pemerintah, baik pemerintah hari ini dan pemerintah yang akan datang," imbuhnya.
(Taufik Fajar)