Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sikap Sri Mulyani Hadapi Kritikan Menperin soal Penyebab PHK Industri Tekstil

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |18:28 WIB
Sikap Sri Mulyani Hadapi Kritikan Menperin soal Penyebab PHK Industri Tekstil
Sikap Sri Mulyani Hadapi Kritikan Menperin. (Foto: Okezone.com/DJP)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons kritikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil serta aturan bea masuk yang tidak kunjung diperpanjang.

Bendahara Negara juga menanggapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain yang telah berakhipada 8 November 2022. Menkeu bilang, pihaknya pun akan segera mengecek soal aturan tersebut.

"BMTP apa? Oh yang kain. Nanti aku lihat lah ya, aku enggak masuk di semuanya, nanti saya cek ya soal itu," jelas Menkeu di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dikatakan Menkeu saat ini, pihaknya tengah berfokus pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.

"Ya nanti saya lihat ya. Aku kan lagi mikirin yang APBN ini. Nanti aku lihat isu itu," sambungnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani konsisten dari pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan terkait industri tekstil dan produk tekstil. Menurutnya hal tersebut bisa memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri.

Pernyataan ini ditegaskan Menperin usai mengetahui tanggapan atas pernyataan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil yang disebabkan oleh dumping.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement