Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenparekraf Soroti Potensi Besar Pembiayaan Berbasis Intellectual Property

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |09:01 WIB
Kemenparekraf Soroti Potensi Besar Pembiayaan Berbasis Intellectual Property
Kemenparekraf soroti potensi pembiayaan berbasis IP (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

JAKARTA - Kemenparekraf menyoroti besarnya Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pembiayaan sektor ini bisa mendukung transformasi konten kreatif serta mengakselerasi penyaluran pembiayaan berbasis IP untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Program Potensi Pembiayaan Berbasis IP merupakan tindaklanjut Peraturatn Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, khususnya mengenai pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan wadah edukasi IP, baik untuk pelaku ekonomi kreatif pemilik IP, dan UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif secara umum.

Dalam Dalam sambutannya, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menyampaikan hampir 90% pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP, padahal IP adalah pengungkit ekonomi kreatif Indonesia bisa menjadi negara maju apabila ekonomi kreatif mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat dampak perlindungan IP sangat besar terhadap perkembangan perekonomian negara.

"Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan," ujar Hayun, Rabu (26/6/2024).

Berdasarkan data dari Kemenkumhan periode 1 Januari - 26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan KI dari 34 provinsi yang diampu 33 kanwi. Jumlah ini meningkat 17,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani melaporkan bahwa program Pembiayaan Berbasis IP untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersil. Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP dihadiri sebanyak 60 pelaku industri IP dari subsektor Animasi, Gim, Penerbitan (komik), dan Desain, dengan materi yang disampaikan diantaranya pentingnya komersialisasi IP untuk pengembangan usaha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement