Menurutnya, PPA akan melakukan kajian dengan sangat detail dan ketat, sehingga Kementerian BUMN bisa mendapatkan hasil akhir yang menyeluruh.
"Kami di Kementerian BUMN belum melakukan kajian dan melihat langkah-langkah apa yang akan dilakukan terhadap BUMN-BUMN ini, memang PPA pasti mengkajinya sangat detail dan ketat. Tapi kan kita lihat nanti secara komprehensif langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dan sambil menunggu hasil pengadilan dan PKPU juga," ucap Arya dilansir Antara.
Potensi perusahaan BUMN yang terancam dibubarkan mengemuka saat Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan bahwa saat ini ada 14 BUMN yang kondisinya tidak baik dan sedang dikaji oleh PPA dalam Rapat Panja dengan Komisi VI DPR, Senin (24/6).
(Dani Jumadil Akhir)