Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 BUMN Sakit Terancam Dibubarkan, Stafsus Erick Thohir: Bisa Saja

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |17:42 WIB
6 BUMN Sakit Terancam Dibubarkan, Stafsus Erick Thohir: Bisa Saja
6 BUMN Sakit Terancam Dibubarkan (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal rencana pembubaran 6 BUMN sakit.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini 6 BUMN yang dianggap bermasalah masih dalam kajian di Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan belum dibawa pada pembahasan di Kementerian BUMN.

"Informasi mengenai BUMN yang katanya mau dibubarkan lah, apa itu dan sebagainya itu masih kajian di PPA, belum sampai pada kajian di Kementerian BUMN," ujar Arya di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Enam BUMN yang terancam dibubarkan yakni PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakarya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Arya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.

"Jadi semuanya berproses saja, jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan oleh Danareksa di DPR itu, belum tentu juga itu akan bubar. Kita belum paham juga, bisa saja terjadi, bisa juga nggak terjadi, itu masih belum," katanya.

Saat ini, sebut Arya, Kementerian BUMN belum melakukan kajian dan masih akan melihat langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menangani BUMN yang bermasalah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement