Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Masuk 200% Barang Impor dari China Harus Dibarengi Penegakkan Hukum!

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2024 |13:34 WIB
Bea Masuk 200% Barang Impor dari China Harus Dibarengi Penegakkan Hukum!
RI Terapkan Bea Masuk 200% pada Produk Impor China. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Selain itu, ada sejumlah sektor industri selain tekstil yang jika kebijakan tersebut diterapkan justru berpotensi bakal mengancam keberlangsungan bisnis mereka.

"Contohnya seperti kosmetik, elektronik dan alas kaki jelas terancam. Perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut. Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan importnya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya," tegas Darmadi.

Menurutnya, kebijakan bea masuk sebesar itu tidak menjadi jaminan bahwa barang-barang impor asal China bisa ditekan.

"Sekali lagi tanpa penegakan hukum yang efektif, maka Indonesia akan kebanjiran barang impor illegal," tandas Politikus PDIP itu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement