Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Segini Gaji Muhammad Fardhana yang Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |20:01 WIB
Ternyata Segini Gaji Muhammad Fardhana yang Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting
Segini gaji muhammad fardhana yang
A
A
A

JAKARTA - Ternyata segini gaji Muhammad Fardhana yang gagal nikah dengan Ayu Ting Ting. Keputusan keduanya untuk mengakhiri hubungan, menjadi sorotan warganet.

Kabar menghebohkan kembali muncul dari dunia hiburan Indonesia. Rencana pernikahan pedangdut terkenal Ayu Rosmalina yang lebih dikenal dengan nama panggung Ayu Ting Ting dikabarkan kandas di tengah jalan.

Berakhirnya hubungan asmara antara Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, membuat keduanya sepakat untuk tidak lagi melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan, meski keduanya sudah bertunangan.

Keputusan Ayu Ting Ting untuk mengakhiri pertunangan sudah dibicarakan dan disepakati oleh pihak keluarga. Perempuan asal Depok, Jawa Barat itu menjelaskan bahwa dirinya dan Muhammad Fardhana sudah sepakat berpisah pada 22 Juni 2024.

Mengenai alasan putusnya hubungan tersebut, Ayu Ting Ting menyatakan bahwa ada prinsip penting yang tidak bisa ditoleransi. Namun, Ayu tak berkenan mengungkapkan prinsip penting tersebut kepada publik.

"Hal yang sangat prinsip sekali buat saya yang tidak bisa kami jembatani lagi satu sama lain," ujar Ayu Ting Ting.

Meskipun berbagai spekulasi dan gosip beredar mengenai alasan gagalnya pernikahan tersebut, perhatian warganet juga tertuju pada sosok Muhammad Fardhana, termasuk mengenai profesi dan penghasilannya.

Melansir berbagai sumber, Muhammad Fardhana adalah prajurit TNI dengan pangkat letkol, yang masuk kategori golongan III perwira pertama TNI. Saat ini Fardhana bertugas di Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudha berada di bawah komando Brigif 9/2/Daraka Yudha, Kostrad, dan berlokasi di Jember, Jawa Timur.

Setiap anggota TNI memiliki pangkat yang bervariasi, hal ini mencerminkan tingkat wewenang dan tanggung jawab mereka dalam hierarki militer, dan tentunya didasarkan pada kualifikasi setiap anggota.

Fardhana menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500, gaji tersebut telah diatur berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2001.

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Seorang prajurit tidak hanya mendapatkan gaji pokok, tetapi juga mendapatkan tunjangan lainnya.

Setiap anggota TNI yang bertugas di daerah pelosok, juga akan menerima tunjangan khusus sebesar 50% hingga 100% dari gaji pokok.

Jika dibandingkan penghasilan Fardhana yang mendapatkan gaji pokok serta tunjangan, tetap saja penghasilanya masih di bawah Ayu Ting Ting yang bekerja sebagai penyanyi terkenal.

Namun, perbedaan penghasilan ini bukanlah alasan utama putusnya hubungan mereka. Ayu Ting Ting menegaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri pertunangan dengan Fardhana tidak berkaitan dengan masalah ekonomi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement