JAKARTA - Jasa Pinjaman Online (Pinjol) pada saat ini sudah sangat banyak beredar di masyarakat. Masyarakat juga dapat dengan mudah melakukan pinjaman melalui jasa pinjol.
Jasa pinjol pada saat ini juga seringkali dijadikan salah satu solusi cepat dalam mengatasi permasalahan keuangan. Namun, dalam melakukan pinjaman tentunya masyarakat harus mempertimbangkan banyak hal.
Jika masyarakat tidak mempertimbangkan dengan hati-hati seperti bunga, cicilan, hingga jangka waktu pengembalian hal tersebut dapat membahayakan masyarakat itu sendiri. Karena jika masyarakat menjadi salah satu nasabah yang gagal bayar (galbay) tentunya pihak pinjol biasanya akan mendatangkan debt collector (DC) untuk melakukan penagihan. Tentunya hal tersebut akan membuat nasabah merasa khawatir.
Berikut begini cara bikin DC pinjol malas untuk menagih nasabah yang galbay :
1. Negosiasi Ulang Pinjaman
Nasabah dapat melakukan negosiasi ulang dengan pihak pinjol. Nasabah dapat menegosiasikan ulang mengenai pengurangan jumlah, perpanjangan tenor, atau pengurangan suku bunga. Terdapat banyak pihak pinjol yang bersedia berdiskusi untuk mencapai kesepakatan yang adil.
2. Ajukan Restrukturisasi Pinjaman
Nasabah dapat mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada pihak pinjol karena pada umumnya pihak pinjol memberikan opsi restrukturisasi kepada nasabah yang menghadapi kesulitan secara keuangan. Restrukturisasi melibatkan pengurangan jumlah pinjaman, perpanjangan jangka waktu atau pengurangan suku bunga. Pastikan untuk membahas opsi ini dengan pemberi pinjol.
3. Hubungi Pihak Pinjol
Nasabah dapat menghubungi pihak pinjol. Nasabah tidak perlu menghindar tetapi jelaskan dengan jujur tentang kesulitan keuangan dan keterlambatan pembayaran. Dengan melakukan komunikasi secara terbuka dapat membantu mencari solusi bersama.