Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ICDX: Transaksi Komoditi Syariah Capai Rp450 Miliar

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |19:22 WIB
ICDX: Transaksi Komoditi Syariah Capai Rp450 Miliar
Transaksi komoditi syariah di ICDX (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebagai informasi, transaksi komoditi syariah di ICDX saat ini baru ada 2 jenis transaksi oleh bank syariah, yakni transaksi Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA), serta Subrogasi.

SIKA adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan komoditi yang dijual oleh peserta pomersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad murabahah.

Sementara, subrograsi adalah terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement