JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuka Rapat Paripurna ke-20 hari ini dengan mengajak para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjaga instrumen APBN.
Hal ini ia sampaikan saat menyampaikan pidato tentang Penyampaian Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, APBN harus selalu dijaga agar tetap sehat, berkelanjutan, dan kredibel, agar efektif memecahkan persoalan bangsa dan bukan justru menjadi sumber persoalan atau bahkan menciptakan krisis.
"Banyak contoh negara-negara di dunia yang tidak mampu mengelola dan menjaga APBN secara sehat dan tepat, sehingga menjadi sumber krisis berkelanjutan di negara tersebut," ungkap Sri Mulyani dalam pidatonya.
Sri Mulyani menjelaskan, Indonesia sejauh ini kata dia telah mampu menjaga pengelolaan APBN secara transparan, kredibel, dan akuntabel, sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyatnya. Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RUU P2 APBN disampaikan Pemerintah kepada DPR dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.