JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang jatuh tempo pemerintah di tahun depan naik secara signifikan per 30 April 2024. Jumlah utang pemerintah diketahui menyentuh angka Rp8.353 triliun.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa negara bisa mengalami ‘stroke’ alias gangguan apabila nilai utang tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal atau penerimaan negara di era Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Berdasarkan perkiraan data Kemenkeu, pada tahun 2025 utang jatuh tempo harus dibayarkan otoritas berada di level Rp800 triliun.
“Memang kita itu punya warisan utang yang luar biasa ya, sampai Mei 2024 itu kita punya utang Rp8.300-an triliun ya, terus kemudian jatuh tempo pada tahun 2025-2029 itu sekitar Rp3.749 triliun,” ujar Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, saat sesi diskusi ‘Warisan Utang Untuk Pemerintahan Mendatang’.
Esther memandang, pemerintahan baru yang bakal dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu mengambil langkah alternatif. Salah satunya, memprioritaskan program yang mempunyai multiplier effect (efek berganda) yang lebih luas.