Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Sebut Bea Masuk 200% Tak Bisa Bendung Impor Ilegal

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |20:47 WIB
Pengusaha Sebut Bea Masuk 200% Tak Bisa Bendung Impor Ilegal
Bea masuk produk impor 200% tak bisa membendung impor ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

“Masalah utamanya adalah impor ilegal dan impor borongan yang perlu ditindak tegas juga diberantas. Pemerintah juga harus memberikan dukungan kepada merek global yang tidak bersaing dengan merek lokal dan UMKM, karena keberadaan merek global dapat menarik wisatawan belanja ke Indonesia dan mencegah warga Indonesia berbelanja di luar negeri, sehingga menjaga devisa negara,” jelasnya.

Menurut Budihardjo sektor ritel sebagai penggerak utama ekosistem ekonomi dari hulu ke hilir, jika sektor ini terganggu, maka berdampak signifikan. Pasalnya industri ritel berperan sangat krusial dalam konsumsi dan pembelian barang produksi dalam negeri.

Pemerintah harus memberikan dukungan, terutama kepada produk lokal serta UMKM melalui pendampingan, permodalan, promosi untuk brand lokal dan UMKM agar mereka memiliki daya saing dan bisa naik kelas.

Hal yang harus dilakukan juga bisa dengan memperketat pengawasan di pintu masuk impor (bea cukai), pengawasan terhadap barang beredar, razia barang-barang impor ilegal, serta penegakan hukum terhadap penjual, distributor, dan impor yang terlibat.

“Permasalahan ini juga tidak dapat dihindari 100%, Kami mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menangani impor ilegal yang merusak pasar dan mengganggu keberlangsungan produk dalam negeri.” sambungnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement