Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Insentif PPN DTP, Penjualan Rumah Naik 20% di Semester I-2024

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2024 |15:25 WIB
Ada Insentif PPN DTP, Penjualan Rumah Naik 20% di Semester I-2024
Insentif PPN dorong harga dan penjualan rumah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Pengembang menganggap insentif PPN DTP ini sangat krusial untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Berlanjutnya insentif ini, memberikan kelanjutan optimisme bagi sejumlah pengembang untuk mencapai target penjualannya di tahun 2024," sambungnya.

Menurut Knight Frank Indonesia, kebijakan PPN DTP sebagai stimulus yang dirilis oleh Pemerintah di tengah masa pemulihan ekonomi memang tidak terelakan, memiliki dampak positif terhadap performa sektor properti, khususnya di sub sektor residensial.

Meski magnitude dari kebijakan ini masih terbatas pada segmen menengah. Kebijakan ini juga membantu konsumen dalam memberikan alternatif hunian dengan harga yang dapat dijangkau.

Sekedar informasi tambahan, PPN DTP diberikan dalam dua periode, yaitu untuk Penyerahan rumah periode 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024, dengan PPN akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP), dan penyerahan rumah periode 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, dengan PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement