Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mark Up Harga Impor Beras Dilaporkan ke KPK, Bapanas: Kita Hormati

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2024 |16:06 WIB
Mark Up Harga Impor Beras Dilaporkan ke KPK, Bapanas: Kita Hormati
Impor Beras (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menanggapi tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam yang dilaporkan salah satu pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketut mengatakan pihaknya menghormati adanya aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh salah satu pihak, mengenai dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras.

"Tentu kita hormati dan hargai pelaporan dari masyarakat tersebut sebagai hak dalam berdemokrasi. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK juga mesti kita hormati dan dukung sepenuhnya," kata Ketut dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Ketut menyampaikan hal itu menanggapi isu dugaan mark up yang dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.

Menurut Ketut, hal tersebut sebagai hak bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement