Luhut memastikan family office tidak menjadi tempat untuk tindak pidana pencucian uang, namun mampu mendorong dan mendukung pembangunan negara lewat modal segar dari family office.
"Nah ini sekarang sedang kita garap dengan cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang untuk bekerja di family office tadi, itu yang kita pajaki," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.