JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir kembali merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Erick Thohir akan memangkas satu klaster hingga mengerucut menjadi 11 klastar saja.
Saat ini ada 12 klaster BUMN yang dibentuk pada 2020. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pengurangan jumlah klaster dan perseroan bakal dilakukan pada tahun-tahun mendatang. Artinya, perampingan belum direalisasikan di 2024.
“Bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang tadinya 12 menjadi 11,” ujar Erick saat ditemui wartawan di gedung DPR/MPR, Rabu (10/7/2024).
Lantaran masih dalam tahap rencana, Erick belum bisa memberikan penjelasan klaster BUMN mana yang bakal dihilangkan.
Adapun, 12 klaster yang ada kini di antaranya, Sektor Jasa Pariwisata dan Pendukung, Sektor Telekomunikasi dan Media, Sektor Energi, Minyak, dan Gas, Sektor Kesehatan, sektor Manufaktur
Sektor Pangan dan Pupuk, Sektor Perkebunan dan Kehutanan, Sektor Mineral dan Batubara, Sektor Asuransi dan Dana Pensiun, Sektor Keuangan, Sektor Infrastruktur, dan Sektor Logistik
Senada dengan pengurangan tersebut, lanjut Erick, pihaknya bakal menjadikan PT Danareksa (Persero) sebagai holding yang menaungi beberapa BUMN lainnya. Proses penggodokan tengah dilakukan antara Kementerian BUMN dan kementerian terkait.
Saat ini, Danareksa membawahi lima sub klaster yaitu, Jasa Keuangan, Kawasan Industri, Jasa & Konsultansi Konstruksi, Media & Teknologi serta Pengelola Sumber Daya Air (SDA).
“Tetapi Danareksa pun menjadi holding dari beberapa BUMN yang hari ini pun surat persetujuan pembentukan Holding Danareksa sebagai holding sudah saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani,” tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)