Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Setujui PMN Rp44,2 Triliun, Erick Thohir Pamer Kontribusi BUMN untuk Negara

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |11:44 WIB
DPR Setujui PMN Rp44,2 Triliun, Erick Thohir Pamer Kontribusi BUMN untuk Negara
DPR setujui anggaran PMN BUMN 2025 (Foto: BUMN)
A
A
A

JAKARTA – Komisi VI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) 2025 untuk 16 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp44,2 triliun. Menteri BUMN Erick Thohir pun mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR.

“Kemarin saya menghadiri Rapat Kerja Komisi VI DPR RI terkait persetujuan PMN untuk tahun anggaran 2025. Alhamdulillah seluruh fraksi dari Komisi VI menyetujui PMN tahun anggaran 2025 yang akan diberikan kepada BUMN,” kata Erick, Kamis (11/7/2024).

Erick memaparkan, selama 2020-2024, PMN yang diberikan kepada BUMN sebesar Rp 218 triliun. Sedangkan BUMN bisa memberikan dividen sebelum audit atau unaudited sebesar Rp 280 triliun kepada negara.

“Ini artinya, PMN yang sebelumnya dibiayai dari utang yang diterbitkan negara, bisa dibiayai dari dividen BUMN,” paparnya.

Tidak hanya dari dividen, BUMN juga mampu memberikan kontribusi kepada negara dari sektor fiskal. Selama 2020-2023, BUMN telah memberikan kontribusi kepada negara dengan penerimaan pajak sebesar Rp 1.374 triliun dan PNBP lainnya senilai Rp 356 triliun kepada negara.

“Terima kasih apresiasi, dukungan dan pengawasan seluruh Anggota Dewan Komisi VI yang ikut memberikan kontribusi untuk BUMN bisa semakin besar,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement