Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyidik Kanwil DJP Jakarta Khusus Serahkan Tersangka ke Kejari

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |12:07 WIB
Penyidik Kanwil DJP Jakarta Khusus Serahkan Tersangka ke Kejari
DJP Kanwil Jakarta serahkan tersangka kasus pajak ke kejari (Foto: DJP)
A
A
A

“Keberhasilan Kanwil DJP Jakarta Khusus dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan merupakan wujud koordinasi yang baik antara Kanwil DJP Jakarta Khusus, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sekaligus menunjukan keseriusan dalam penegakan hukum dalam bidang perpajakan,” tambah Womsiter.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Irawan menegaskan bahwa pelaksanaan penegakan hukum (law enforcement) dilakukan untuk memberikan deterrent effect kepada wajib pajak yang memiliki tendensi untuk melakukan tindak pidana perpajakan. Selain itu, penegakan hukum seperti ini disebarluaskan dengan tujuan agar wajib pajak selalu memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement