Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarik Investor, Harga Tanah di IKN Rp400 Ribu-Rp800 Ribu per Meter

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2024 |15:08 WIB
Tarik Investor, Harga Tanah di IKN Rp400 Ribu-Rp800 Ribu per Meter
Harga Tanah IKN Rp400-Rp800 Ribu per Meter. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tidak berjualan tanah melalui pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, harga tanah di IKN tidak menjadi cukup mahal, meski ada Ibu Kota Nnegara di provinsi tersebut.

"Prinsipnya kalau dari Presiden, kita bukan jual tanah, tapi kita pingin menarik investasi. Karena APBN kan cuma 20%, jadi memang harus banyak investasi," ujar Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, Minggu (14/7/2024).

Basuki menjelaskan, penetapan harga tanah yang tidak dipatok tinggi harapannya bisa menarik minat para pelaku usaha untuk berinvestasi ke IKN dan turut membangun kota. Sebab pembiayaan dari APBN untuk membangun targetnya hanya 20% dari proyeksi total kebutuhan biaya Rp466 triliun.

"Bukan juga (tidak ada transaksi pertanahan), jadi tidak terus dijual mahal tanah-tanah di IKN, atau tarif dimahalin, tidak, yang wajar saja, supaya menarik investasi," sambungnya.

Adapun saat ini, Basuki menjelaskan saat ini telah ditetapkan harga tanah per meter di IKN. Hal itu berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Sehingga harga tanah di IKN dijual dengan harga berkisar Rp400-800 ribu per meternya. Harga tertinggi itu sudah berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, yang menjadi kawasan perkantoran dan hunian, untuk para PNS dan setingkat Menteri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement