JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 24 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
“Adapun per tanggal 12 Juli 2024 telah terdapat 12 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp32,57 triliun,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya pada Senin (15/7/2024).
Secara rinci, perusahaan yang akan melakukan rights issue yakni, sebanyak 8 perusahaan berasal dari sektor konsumer siklikal. Kemudian disusul oleh sektor keuangan yang tercatat sebanyak 5 perusahaan dalam pipeline.
Lalu, dari sektor energi terdapat 4 perusahaan, dan 4 perusahaan lainnya berasal dari sektor konsumer non siklikal, serta dari sektor bahan baku, infrastruktur dan transportasi masing-masing sebanyak 1 perusahaan.