Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pak Bas Pasang Badan ke Bank jika Investor Mau Investasi di IKN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |20:12 WIB
Pak Bas Pasang Badan ke Bank jika Investor Mau Investasi di IKN
Menteri Basuki Siap Pasang Badan untuk Investor IKN. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Ketika baru dilantik sebagai Plt. Kepala OIKN, Basuki mengaku status kepemilikan lahan di IKN ini memang menjadi salah satu kendala investor belum berani masuk ke IKN. Sebab HGB diatas HPL yang diberikan pemerintah kepada calon investor IKN sulit menjadi agunan ke Bank.

"Untuk investor (akan diberikan) HGB murni, tapi bukan di atas HPL, kalau di atas HPL dia pasti nilai nya jika di Bank -kan akan jauh lebih kecil atau mungkin tidak bankable, itu yang tidak menarik," kata Basuki.

Asal tahu saja, bukti penguasaan lahan berupa HGB diatas HPL belakangan menjadi konflik antara PT Indobuildco selaku pengelola kawasan Hotel Sultan, dengan Pemerintah melalui PPKGBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno).

Pada tahun 1972 PT Indobuildco telah mengantongi HGB sebagai dasar pembangunan Hotel Sultan. Namun pada 19 Agustus 1989 terbit SK No. 169 sebagai Dasar Penerbitan Sertipikat HPL 1/Gelora. Sehingga status penguasaan lahan milik PT Indobuildco dianggap PPKGBK sebagai HGB diatas HPL. Akhirnya terjadi tarik menarik terkait status kepemilikan lahan antara milik pemerintah atau PT Indobuildco.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement