JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 akan tetap berlaku meski aturan ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak.
Zulhas menyampaikan bahwa aturan tersebut telah menjadi keputusan bersama antar menteri pada saat beberapa waktu lalu.
"Ya enggak lah (akan direvisi). Itu kan yang rapat Pak Menko, Pak Menteri Perindustrian, mereka yang rapat, saya kan enggak. Ya masalahnya kenapa?" kata Zulhas di auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Zulhas kembali mempertanyakan apa yang menjadi permasalahan dalam aturan tersebut. Zulhas menegaskan bahwa dirinya hanya melaksanakan keputusan tersebut.
"Ya masalahnya di mana? Kan yang memutuskan Pak Menko, Pak Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, ya toh, di depan Pak Presiden, ada Jaksa Agung dan lain-lain ya toh? Saya kan hanya melaksanakan saja. Terus kenapa?," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)