Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Harga Tanah BPN Secara Online

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2024 |14:03 WIB
Cara Cek Harga Tanah BPN Secara Online
Cara cek harga tanah BPN secara online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara cek harga tanah BPN secara online, mudah dan praktis. Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini menyediakan layanan cek harga tanah secara online melalui situs resminya.

Masyarakat cukup mengakses website BPN untuk mencari harga tanah secara online. Situs BPN menyediakan peta Indonesia yang dapat digunakan untuk menemukan lokasi tanah yang ingin diperiksa.

Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah konsep yang digunakan untuk menetapkan nilai tanah berdasarkan lokasi dan penggunaannya. Ini membantu dalam perencanaan tata ruang dan properti.

Proses cek harga tanah BPN secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi, sehingga tidak perlu melakukan survei langsung.

Cara cek harga tanah BPN secara online sebagai berikut:

• Buka Situs BPN

Kunjungi laman resmi BPN di https://bhumi.atrbpn.go.id/

• Pilih Fitur Kunjungi Bhumi

Setelah masuk ke situs BPN, pilih fitur “Kunjungi Bhumi” untuk mengakses peta Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement