JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris sejumlah perusahaan negara. Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan alasan di balik perombakan komisaris perusahaan-perusahaan BUMN tersebut.
Menurut Arya, keterlibatan keputusan politik tak bisa dipisahkan dari kinerja perusahaan BUMN karena akan selalu berurusan dengan pemerintahan. Arya mengatakan karena BUMN berada di bawah naungan Kementerian yang ada di pemerintahan, maka perusahaan-perusahaan persero milik Negara tersebut harus diputuskan berdasarkan arah kebijakan pemerintah.
"Namanya pemerintah, dia itu punya arah kebijakan. Setelah ganti pemerintahan, kebijakannya pun menyesuaikan arahnya, termasuk BUMN. Maka wajar pemerintah ikut campur dalam urusan BUMN," ungkap Arya di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Arya mencontohkan semisal kebijakan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kesamaan harga standar bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Ia melanjutkan, keputusan tersebut dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang melibatkan proses politik.
"Makanya kenapa sekarang harga Pertamax baik di Jakarta, Papua atau bahkan di kampung kalian, itu tetap sama. Itu semua kan hasil dari kebijakan," katanya.
Lebih lanjut, Arya menyebutkan keterlibatan politik akan selalu menyertai dalam kinerja BUMN. Dia menuturkan segala bentuk keputusan perusahaan-perusahaan BUMN bakal melibatkan legislatif.
"Ketika BUMN mau dimerger, lapor ke mana? Ke DPR. Mau bikin holding? Ke DPR juga. Mau IPO atau tambah modal? juga ke DPR. Memangnya perusahaan swasta ada seperti itu? Tidak ada," jelas Arya.
Perihal keterlibatan DPR tersebut, Arya menyebutkan sebagai proses politik guna mewujudkan keputusan kinerja BUMN guna memberikan keuntungan bagi Negara.
"Jadi jangan proses politik di BUMN itu dianggap negatif. Positif juga itu. Apalagi BUMN setiap tiga bulan selalu laporan kinerja ke DPR. Maka mau tidak mau proses politik itu selalu ada di BUMN," jelas Arya.
"Dan itu sudah dibuktikan sejak zaman pemerintahan Presiden Bung Karno sampai pak Jokowi. Jadi jangan bilang seolah-olah politik itu barang haram, ini ada dan diperbolehkan," sambung Arya.
Sekadar informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan kocok ulang jajaran Dewan Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah. Sejak awal 2024, sudah ada belasan perseroan yang mengalami perubahan kepengurusan.
Perseroan terdiri BUMN di sektor minyak dan gas bumi (migas), kelistrikan, infrastruktur, perbankan, pertambangan, perkeretaapian, pupuk, kesehatan, jasa pelayaran, pelabuhan, hingga asuransi.
Adapun total BUMN yang mengalami perombakan tercatat sebanyak 17 perusahaan. Perusahaan yang dimaksud seperti PT Pertamina (Persero); PT PLN (Persero); MIND ID; PT PGN Tbk (PGAS); PT Kereta Api Indonesia (Persero); PT Timah Tbk (TINS); PT Surveyor Indonesia.
Kemudian, PT Dirgantara Indonesia (PTDI); Perum Perhutani; PT Hutama Karya (Persero); PT Indofarma Tbk. (INAF); PT Kimia Farma (Persero) Tbk; Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Lebih lanjut, PT Sucofindo; PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)