Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deretan Pinjol Legal di Indonesia yang Wajib Diketahui

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |04:22 WIB
Deretan Pinjol Legal di Indonesia yang Wajib Diketahui
Daftar Pinjol Legal yang Diupdate OJK. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pinjaman online (Pinjol) legal yang wajib diketahui masyarakat. Di mana OJK telah memperbaharui data pinjol legal hingga Juli 2024. 

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK. Hal ini guna menghindari jeratan pinjol ilegal yang masih banyak.

Berikut ini daftar pinjol yang telah diberikan izin OJK, dilansir dari laman resmi OJK:

1. Akseleran - https://www.akseleran.co.id

2. Ammana.id - https://ammana.id

3. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id

4. CROWDO - https://crowdo.co.id

5. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia

6. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id

7. FinPlus - www.finplus.co.id

8. UangMe - http://uangme.id

9. Gradana - gradana.co.id

10. Danacita - www.danacita.co.id

11. IKI Modal - www.ikimodal.com

12. Ivoji - www.ivoji.id

13. Indofund.id - indofund.id

14. iGrow - igrow.asia

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement