Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

14 Bank Bangkrut di Indonesia, Berikut Daftarnya

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |09:23 WIB
14 Bank Bangkrut di Indonesia, Berikut Daftarnya
14 Bank Bangkrut di Indonesia. (foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Total sudah 14 bank tutup di tahun ini. Terakhir bank yang dicabut izin adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lubuk Raya Mandiri dan BPR Sumber Artha Waru Agung.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR Sumber Artha Waru Agung karena tidak dapat mengatasi masalah permodalan.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," Plt Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).

Pada 21 Desember 2023, OJK telah menetapkan BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan bank dalam penyehatan (BDP) berdasarkan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan tingkat kesehatan (TKS) memiliki predikat “tidak sehat”.

Direksi, Dewan Komisaris, atau Pemilik PT BPR Sumber Artha Waru Agung dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.

Berikut ini daftar 14 BPR yang tutup pada paruh pertama 2024.

1. BPR Wijaya Kusuma

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

5. BPR Purworejo

6. BPR EDC Cash

7. BPR Aceh Utara

8. PT BPR Sembilan Mutiara

9. PT BPR Bali Artha Anugrah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement