Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Family Office Diusulkan di IKN, Ini Alasannya

Delvicka Afriantina , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |10:14 WIB
Family Office Diusulkan di IKN, Ini Alasannya
OJK Usul Family Office Berada di IKN. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Pemerintah memproyeksikan investasi dari family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai USD500 miliar dalam beberapa tahun ke depan. Jumlah tersebut merupakan 5% dari total dana yang dimiliki perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar USD11,7 triliun.

Ide mengenai pembentukan family office dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di sela World Water Forum Ke-10, di Nusa Dua, Bali.

Family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak. Di family office, menurut Luhut, investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak dan hanya akan dikenakan pajak apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement