Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Konektivitas IKN, Menteri Basuki dan Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |17:16 WIB
Dukung Konektivitas IKN, Menteri Basuki dan Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau  Balang
Foto udara Jembatan Pulau Balang. Insert: Menteri PUPR Basuki bersama Presiden Joko Widodo berkendara melintasi Jembatan Pulau Balang, Minggu (28/7/2024). (Foto: Dok Kementerian PUPR)
A
A
A

Jalan Bebas Hambatan Akses IKN akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) tepatnya di KM 8 - Kariangau, kemudian menuju Sepaku dan masuk ke IKN Nusantara yang membutuhkan waktu kira-kira 1 jam 30 menit.

Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Akses IKN saat ini sudah berjalan di Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km dengan progres 81,15%, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km dengan proges 91,53%, Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 km dengan progres 88,28%.

Kemudian Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Riko sepanjang 13,27 km dengan progres 23,54%, Seksi 6A Riko – Rencana Outer Ring Road IKN sepanjang 6,28 km dengan progres 31,68%, dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road – Simpang 3 ITCI sepanjang 6,18 km dengan progres 35,18%.

Selain jalan tol, saat ini juga tengah diselesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek dan pengecatan (beautifikasi) Jembatan Pulau Balang. Duplikasi jembatan Pulau Balang bentang pendek ini penting untuk melengkapi Jembatan Pulau Balang bentang pendek yang lama sekaligus menghubungkan Jembatan Pulau Balang yang sudah selesai pembangunannya.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, KaSatgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis Sumadilaga, Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PUPR Wida Nurfaida, dan Kepala BBPJN Kalimantan Timur Reiza Setiawan.

(Fitria Dwi Astuti )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement