Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenperin Sebut Industri Semen Perlu Dana Jumbo

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |21:48 WIB
Kemenperin Sebut Industri Semen Perlu Dana Jumbo
Industri Semen di Indonesia (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Industri semen Tanah Air akan diikat dengan sejumlah regulasi baru perihal energi bersih dan ramah lingkungan. Aturan baru kemungkinan diterbitkan pemerintah 2-3 tahun mendatang.

Bocoran regulasi baru disampaikan Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Apit Pria Nugraha. Dia memastikan, aturan akan mengikat semua industri semen baik berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun swasta.

“Semua industri semen, mau swasta maupun BUMN sama saja, karena kewajibannya mungkin 2-3 tahun ke depan mereka sudah terkena berbagai regulasi terkait dengan lingkungan,” ujar Apit kepada MNC Portal, Senin (29/7/2024).

Melalui kebijakan terbaru, pemerintah bakal menentukan tingkat penurunan emisi setiap perusahaan semen hingga ke taraf tertentu. Hal senada juga berlaku untuk efisiensi energi dan hal lain yang dianggap punya kontribusi besar bagi perbaikan lingkungan dan energi hijau.

“Harus ada penurunan emisi-nya sekian, efisiensi energinya sekian, dan seterusnya,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement