"Aturan sebelumnya kan kalau di bawah eselon I, dia harus sharing hunian. Arahan Presiden baru, tidak perlu sharing, meskipun di bawah eselon I kalau dia sudah menikah, ya sudah dapat 1, itu kan insentif," tambahnya.
Seperti diketahui, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun hunian untuk 46 rumah tapak jabatan menteri dan 47 tower hunian bagi para PNS yang akan dipindahkan ke IKN yang rencananya mulai dilakukan September mendatang.
Targetnya dari keseluruhan pekerjaan konstruksi tersebut, paling tidak sebagian sudah ada yang bisa digunakan pada Agustus mendatang. Misalnya 14 tower hunian ASN sudah rampung dikerjakan, dan 14 rumah tapak jabatan menteri sudah siap huni pada pertengahan tahun 2024. Sedangkan sisanya masih ditargetkan rampung seluruhnya pada akhir 2024 mendatang.
(Taufik Fajar)