Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbandingan Gaji Gibran saat Jadi Walkot Solo dan Nanti Setelah Dilantik Jadi Wapres

Delvicka Afriantina , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |21:03 WIB
Perbandingan Gaji Gibran saat Jadi Walkot Solo dan Nanti Setelah Dilantik Jadi Wapres
Perbandingan Gaji Gibran Walkot dan Wapres (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perbandingan gaji Gibran saat jadi Walkot Solo dan nanti setelah dilantik jadi Wapres. Gibran Rakabuming akan dilantik menjadi Wapres pada Oktober 2024.

Gibran akan mengawal Indonesia selama 5 tahun ke depan bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sebelum jadi Wapres terpilih, Gibran menjabat sebagai Wali Kota Solo. Namun, kini Gibran telah mundur dari jabatan Wali Kota Solo jelang pelantikan dirinya sebagai Wapres terpilih.

Gibran menjabat sebagai Wali Kota Solo sejak 26 Februari 2021 hingga 19 Juli 2024 dan telah banyak menorehkan prestasi di Solo.

Sebagian masyarakat pun penasaran atas gaji dan tunjangan yang diperoleh Gibran saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Lantas, berapakah gaji dan tunjangan pria berusia 36 tahun itu saat menjabat sebagai Wali Kota Solo?

Berikut ini rangkuman Okezone, Rabu (31/7/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement